Bawaslu Kabupaten Buol Tingkatkan Patroli Pengawasan Kampanye Pemilu 2024
|
BUOL, Bawaslu Kabupaten Buol - Ketua Bawaslu Kabupaten Buol Karianto dan Anggota Bawaslu Kabupaten Buol Ismajaya turun langsung melakukan Patroli Pengawasan Kampanye di Desa Lamadong I Kecamatan Momunu Kabupaten Buol, Minggu (8/1/2024).
Patroli pengawasan ini sendiri dilaksanakan dengan melibatkan Jajaran Panwaslu Kecamatan setempat untuk mencegah kemungkinan terjadinya pelanggaran pada masa kampanye yang telah dimulai sejak 28 November 2023 dan akan berakhir pada 10 Februari 2024 nanti.
Patroli pengawasan ini dilakukan dengan melibatkan Panwaslu Kecamatan bersama Panwaslu Kelurahan/ Desa (PKD) untuk memonitoring sejumlah aktivitas kegiatan kampanye yang sudah berlangsung sejak tanggal 28 November 2023 hingga berakhir 10 Februari 2024 mendatang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Buol Karianto, mengatakan, sebelumnya Bawaslu Kabupaten Buol juga telah melakukan Sosialisasi- sosialisasi dengan mengundang Liaison Officer (LO) dan pimpinan partai politik sebagai peserta serta mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 agar selalu mematuhi aturan yang ada.
"Pola pencegahan persuasif ini kita lakukan, baik melalui surat maupun imbauan lisan terkait regulasi kampanye," katanya.
Selama patroli pengawasan berlangsung, lanjutnya, jajaran pengawas Pemilu di tingkat kecamatan dan kelurahan kami imbau untuk selalu mengirimkan laporan hasil patroli pengawasan dalam alat kerja yang sudah disiapkan, sehingga aktivitas pengawasan dapat selalu dipantau.
Ditambahkan Anggota Bawaslu Kabupaten Buol Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Ismajaya, patroli pengawasan tahapan kampanye ini dilakukan sesuai dengan Surat Instruksi Bawaslu RI Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Patroli Pencegahan dan Pengawasan Kampanye.
"Sesuai dengan instruksi Bawaslu RI, kegiatan patroli pengawasan kampanye ini akan terus dilakukan, terutama di lokasi-lokasi yang dinilai rawan terjadi pelanggaran. Harapannya, hasil pengawasan dapat meningkatkan langkah-langkah pencegahan guna meminimalisir pelanggaran selama tahapan kampanye berlangsung," tandas Ismajaya (yni)