Lompat ke isi utama

Berita

Ismajaya: "Pengawasan Partisipatif Upaya Wujudkan Pemilihan Berkualitas dan Berintegritas."

Anggota Bawaslu Kabupaten Buol, Ismajaya (Satu dari kiri) saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pendidikan Politik Bagi Partai Politik dan Masyarakat Dalam menghadapi Pemilihan Kepal Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Buol, di Kecamatan Karama, Rabu (11/9/2024).

Anggota Bawaslu Kabupaten Buol, Ismajaya (Satu dari kiri) saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pendidikan Politik Bagi Partai Politik dan Masyarakat Dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Buol, di Kecamatan Karamat, Rabu (11/9/2024).

BUOL, Bawaslu Kabupaten Buol - Anggota Bawaslu Kabupaten Buol, Ismajaya, mengatakan, Pemilu maupun Pemilihan merupakan bagian dari pilar demokrasi. Pemilu/Pemilihan juga merupakan instrumen untuk mengalihkan kekuasaan secara tepat berdasarkan aspirasi rakyat. 

"Prinsipnya masyarakat memiliki peran penting dalam mengawal pelaksanaan demokrasi," kata Ismajaya.

Demikian disampaikannya saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pendidikan Politik Bagi Partai Politik dan Masyarakat Dalam menghadapi Pemilihan Kepal Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Buol, di Kecamatan Karama, Rabu (11/9/2024).

Ismajaya menilai, partisipasi masyarakat dalam Pemilu dan Pemilihan tidak sekedar menggunakan hak pilihnya dengan datang ke TPS setiap lima tahun sekali. Ada tanggung jawab dalam mengawal demokrasi.

"Bila ditafsirkan secara luas, partisipasi masyarakat dalam pemilu tidak hanya sebatas pada saat pemungutan suara. Lebih dari itu, partisipasi masyarakat dalam pemilu diperlukan dalam setiap tahapan," terang Ismajaya.

Dijelaskannnya, pengawasan partisipatif sendiri merupakan strategi untuk melibatkan masyarakat dalam pengawasan Pemilu maupun Pemilihan secara aktif dengan tujuan menekan potensi pelanggaran yang kemungkinan terjadi dalam tahapan Pemilu maupun Pemilihan.

"Secara hirarkis tugas untuk mengawasi Pemilu maupun Pemilihan adalah Bawaslu, namun secara hakekat demokrasi, rakyat adalah pelaku utama yang memiliki peran penting dalam suksesnya sebuah gelaran pesta demokrasi," tutur Ismajaya.

Dengan adanya pengawasan partisipatif diharapkan ada kerjasama antara penyelenggara Pemilu, peserta Pemilu, dan masyarakat untuk sama-sama memiliki komitmen tidak melakukan pelanggaran pemilu dan melaksanakan Pemilu maupun Pemilihan secara jujur dan adil. 

Penulis: yni

Tag
Berita