Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Tahapan Puncak Pilkada 2024, Bawaslu Buol Bersama Satpol PP dan Dishub Tingkatkan Patroli Pengawasan Masa Tenang

Anggota Bawaslu Kabupaten Buol, Ismajaya (Satu dari kiri) saat memberikan arahan dalam Apel Persiapan Patroli Masa Tenang, Selasa (26/11/2024) di Halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Buol.

Anggota Bawaslu Kabupaten Buol, Ismajaya (Satu dari kiri) saat memberikan arahan dalam Apel Persiapan Patroli Masa Tenang, Selasa (26/11/2024) di Halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Buol.

 

BUOL, Bawaslu Kabupaten Buol - Bawaslu Kabupaten Buol melaksanakan Apel Persiapan Patroli Masa Tenang yang melibatkan personil dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buol, Dinas Perhubungan Kabupaten Buol, dan seluruh jajaran Staf Bawaslu Kabupaten Buol yang berlangsung di Halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Buol, Selasa (26/11/2024).

Apel yang dimulakan pukul 09.00 Wita tersebut dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Buol, Ismajaya. Hadir pula Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Buol, Muhamad Singara, Kepala Bidang Operasi Satpol PP Kabupaten Buol, Heris Abdul Kadir dan Staf Pelaksana Dinas Perhubungan Kabupaten Buol, Chaerudin S. Bakulu.

Ismajaya dalam kesempatannya mengatakan, apel siaga ini merupakan bentuk kesiapsiagaan jajaran pengawas dalam tahapan puncak pemilihan kepala daerah serentak yakni masa tenang sampai ketahapan pemungutan dan penghitungan suara.

Pelaksanaan Apel Persiapan Patroli Masa Tenang, Selasa (26/11/2024) di Halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Buol.

Pelaksanaan Apel Persiapan Patroli Masa Tenang, Selasa (26/11/2024) di Halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Buol.

Ia kemudian menegaskan komitmen Bawaslu Kabupaten Buol bersama seluruh jajarannya untuk memastikan setiap tahapan Pilkada 2024 berjalan dengan aman, lancar dan sesuai aturan perundang-undangan.

Ia berharap Satpol PP, Dinas Perhubungan serta beberapa personil Organisasi perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Buol yang tergabung dalam Anggota  Kelompok Kerja (Pokja) Netralitas ASN, Isu-isu Negatif dan Alat Peraga Kampanye (APK) dapat terus bersinergi dan saling berkoordinasi untuk mengoptimalkan pengawasan pada masa tenang.

"Jangan sampai ada aktivitas kampanye lagi di masa tenang sampai ke hari pemungutan suara nanti, ini merupakan tahapan krusial yang berpotensi terjadinya pelanggaran," pungkasnya.
 

Penulis: yni

Foto: yni