Lompat ke isi utama

Berita

Karianto Sebut ASN Netral Menjadi Garda Terdepan Terciptanya Suasana Kondusif Selama Proses Pemilihan.

gambar utama

Ketua Bawaslu Kabupaten Buol, Karianto (satu dari kanan) usai mengikuti kegiatan Apel Gabungan Dalam Rangka Membangun Komitmen Netralitas ASN Dan Non ASN Dalam Pemilu Dan Pemilihan Tahun 2024, Senin (8/1/2024) bertempat di Halaman Kantor Bupati Kabupaten

BUOL, Bawaslu Kabupaen Buol - ASN sebagai pilar penyelenggara negara memiliki tanggung jawab besar untuk tetap berdiri di atas nilai netralitas, memberikan contoh terbaik dalam mendukung proses demokrasi. "Pemilu Tahun 2024 sudah diambang mata, pada momentum yang berharga ini, marilah kita bersama-sama mengingatkan betapa pentingnya netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024."

Demikian diungkapkan Ketua Bawaslu Kabupaten Buol usai mengikuti kegiatan Apel Gabungan Dalam Rangka Membangun Komitmen Netralitas ASN Dan Non ASN Dalam Pemilu Dan Pemilihan Tahun 2024, Senin (8/1/2024) bertempat di Halaman Kantor Bupati Kabupaten Buol.  

Ditegaskannya, pengawasan netralitas ASN ini sendiri menjadi hal yang serius yang merupakan salahsatu fokus pengawasan Bawaslu Kabupaten Buol. Pada pelaksanaan tahapannya jangan sampai ditemukan adanya keberpihakan ASN pada salah satu parpol atau calon tertentu. Sebab komitmen untuk menjaga netralitas sudah dituntut dari sejak awal seorang ASN diangkat dan diambil sumpah jabatannya.

Karianto berharap, dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, seluruh ASN untuk menjaga integritas dan netralitas tanpa terpengaruh oleh kepentingan politik tertentu. Netralitas ASN bukan hanya sekadar kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga bentuk komitmen  untuk menjaga keseimbangan dan keadilan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Menurutnya, Pemilu adalah pintu gerbang demokrasi yang harus dijaga dengan baik. Oleh karena itu, ia meyakini bahwa ASN yang netral akan menjadi garda terdepan dalam menciptakan suasana yang kondusif selama proses pemilihan.

"Semangat kerja ASN yang netral tidak hanya  menciptakan lingkungan yang stabil selama proses Pemilu, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan kita," terang Karianto.

Dengan menjaga netralitas secara bersungguh-sungguh, ASN tidak hanya mematuhi aturan hukum, tetapi juga memberikan kontribusi positif bagi terciptanya Pemilu yang adil, bersih, dan demokratis. "Mari bersama-sama berperan aktif dalam mendukung proses demokrasi di Kabupaten Buol," tandasnya. (yni)

Dokumnetasi Lainnya:

9.1
9.2