Lompat ke isi utama

Berita

Rakornas Persiapan Kepala Daerah, Bawaslu Kabupaten Buol Imbau Kepala Daerah Jaga Netralitas ASN

Anggota Bawaslu Kabupaten Buol, Ismajaya (Satu dari Kanan) dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Buol, Muhamad Singara saat hadir dalam kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Kesiapan Kepala Daerah, Menjaga Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pemilihan serentak tahun 2024 yang diselenggarakn oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum RI di Ecovention Ancol, Jakarta, Selasa (17/09/2024).

Anggota Bawaslu Kabupaten Buol, Ismajaya (Satu dari kanan) dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Buol, Muhamad Singara, saat hadir dalam kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Kesiapan Kepala Daerah, Menjaga Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pemilihan serentak tahun 2024 yang diselenggarakn oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum RI di Ecovention Ancol, Jakarta, Selasa (17/09/2024).

 

BUOL, Bawaslu Kabuatenn Buol - Memantapkan kesiapan pemilihan Kepala Daerah menjaga netralitas ASN pada pemilihan serentak tahun 2024, Anggota Bawaslu Kabupaten Buol, Ismajaya dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Buol, Muhamad Singara, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Kesiapan Kepala Daerah, Menjaga Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pemilihan serentak tahun 2024 yang diselenggarakn oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum RI di Ecovention Ancol, Jakarta, Selasa (17/09/2024).

"Pemilihan Kepala Daerah ini menitik beratkan agar Kepala Daerah harus benar menjaga netralitas, karena Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ini sangat rawan dalam pelaksanaannya, oleh sebab itu, netralitas ASN harus benar-benar kita jaga," terang Ismajaya.

Ismajaya menyatakan kesiapan untuk menjaga dan mengajak semua ASN di Kabupaten Buol untuk tidak terlibat politik praktis, menjaga untuk netral serta mendukung lancarnya Pilkada di Kabupaten Buol.

“Sosialisasi terkait dengan netralitas ASN telah kami lakukan baik melalui kegiatan sosialisasi - sosialisasi secara langsung maupun melalui media sosial dan website resmi Bawaslu Kabupaten Buol dan juga surat imbauan kami sampaikan sebagai bentuk pencegahan," ungkap Ismajaya.

Ismajaya melanjtukan, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia, akan menetapkan calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota pada tanggal 22 September nanti, sehingga hal ini akan menjadi fokus pengawasan Bawaslu untuk melakukan pengawasan maksimal seluruh prosesnya.

Dirinya juga menggarisbawahi peran strategis kepala daerah dalam menjaga netralitas ASN dan mengingatkan bahwa pelanggaran dapat merusak kepercayaan publik terhadap proses pemilihan. Sehingga Ia mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam menciptakan pemilihan yang bersih dan berintegritas.

Ia juga kemudian mengajak para kepala daerah khususnya di Kabupaten Buol sendiri untuk menjaga netralitas aparatur sipil negara saat Pilkada 2024 yang akan memasuki tahapan penetapan pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah.

“Sesuai jadwal tahapan, tanggal 22 September nanti akan ada penetapan calon kepala daerah, dan hal inilah yang akan menjadi fokus pengawasan kami. Tentunya Bawaslu Kabupaten Buol berharap agar seluruh pihak terkait dapat bersama-sama menjaga netralitas ASN,” demikian tutupnya.

Penulis: yni