Sepekan Jelang Pendaftaran Bacalon, Ismajaya Tekankan Netralitas ASN dan Kepala Desa
|
BUOL – Bawaslu Kabupaten Buol mengingatkan agar ASN, serta kepala desa beserta jajarannya, untuk menjaga integritas dan profesionalisme dengan tidak terlibat dalam politik praktis pada proses pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Buol tanggal 27 sampai dengan 29 Agustus 2024.
Anggota Bawaslu Kabupaten Buol, Ismajaya, menegaskan bakal memantau para ASN hingga kepala desa dan jajarannya yang terlibat.
"Tak hanya seluruh proses pendaftaran pasangan calon yang sesuai aturan dan mekanisme yang akan kami awasi, netralitas para ASN dan kepala desa serta jajarannya tentunya juga akan menjadi fokus pengawasan Bawaslu Kabupaten Buol," tegas Ismajaya Selasa (20/8/2024).
Ia mengatakan, Bawaslu Kabupaten Buol sebelumnya telah membentuk tim fasilitas pencalonan dengan melibatkan delapan orang staf yang akan mengawasi langsung proses pendaftaran nanti.
“Selain ASN dan aparat Desa, anggota TNI, anggota Polri juga, agar menjaga integritas dan profesionalisme. Mereka dilarang terlibat dalam politik praktis atau berpihak, baik sebelum maupun setelah penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buol," terang Ismajaya.
Selain itu juga, Ia mengingatkan tentang larangan penggunaan fasilitas negara atau jabatan yang dapat menguntungkan atau merugikan calon.
Terkait pelarangan terhadap kepala Desa beserta perangkatnya ini sendiri, Ismajaya menambahkan, hal tersebut sesuai dengan surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 100.3.5.5/8224/BPD.
“Mereka (kepala desa dan perangkat desa) harus menghindari tindakan yang dapat menguntungkan atau merugikan calon, serta tidak berafiliasi dengan partai politik selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024,” tambahnya.
Ia pun berharap masyarakat dapat turut memantau dan melakukan pengawasan serta menjaga kondusivitas seluruh proses tahapan Pemilihan serentak tahun 2024 di Kabupaten Buol.
Penulis; yni
Foto: Humas Bawaslu Kabupaten Buol