Lompat ke isi utama

Berita

Anggota Bawaslu Hadiri Pleno Rekapitulasi Pemilih Berkelanjutan Triwulan I 2026 KPU Buol

foto penyerahan BA

Penyerahan berita acara hasil rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 oleh KPU Kabupaten Buol kepada anggota Bawaslu Kabupaten Buo usai pelaksanaan rapat pleno terbuka. Penyerahan dokumen tersebut menjadi bagian dari proses pengawasan dan dokumentasi hasil rekapitulasi yang telah ditetapkan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buol menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 pada Kamis, 2 April 2026. Rapat tersebut turut dihadiri anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Buol, Moh. Taufik Abdullah dan Ismajaya.

Kehadiran kedua anggota Bawaslu itu merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Buol. Selain Bawaslu, rapat pleno juga dihadiri unsur terkait lainnya, termasuk perwakilan instansi pemerintah dan lembaga yang memberikan masukan terhadap data pemilih.

Dalam rapat pleno tersebut, KPU Kabupaten Buol menetapkan jumlah pemilih berkelanjutan sebanyak 113.874 pemilih. Jumlah itu terdiri dari 58.251 pemilih laki-laki dan 55.623 pemilih perempuan yang tersebar di 11 kecamatan dan 115 desa atau kelurahan. 

Proses rekapitulasi juga memuat berbagai masukan dari sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Bawaslu Kabupaten Buol, Polres Buol, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buol, serta Lapas Kelas III Leok. Masukan tersebut menjadi bagian dari pemutakhiran data guna meningkatkan akurasi daftar pemilih.

Melalui rapat pleno ini, KPU Kabupaten Buol menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga kualitas daftar pemilih yang akurat dan mutakhir dalam pelaksanaan pemilu maupun pemilihan mendatang. 

Humass