Lompat ke isi utama

Berita

Awasi Proses Sortir Lipat Surat Suara, Karianto Tegaskan Agar Petugas Cermat dan Teliti

melakukan pengawasan langsung proses penyortiran dan pelipatan surat suara yang berlangsung di Gudang Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buol, Jln Syarif Mansur Kelurahan Leok I, Kecamatan Biau, kabupaten Buol, Selasa (5/11/24).

Ketua Bawaslu Kabupaten Buol, Karianto, (Dua dari kanan) saat melakukan pengawasan langsung proses penyortiran dan pelipatan surat suara yang berlangsung di Gudang Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buol, Jln Syarif Mansur Kelurahan Leok I, Kecamatan Biau, kabupaten Buol, Selasa (5/11/24).

BUOL, Bawaslu Kabupaten Buol - Ketua Bawaslu Kabupaten Buol, Karianto, melakukan pengawasan langsung proses penyortiran dan pelipatan surat suara yang berlangsung di Gudang Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buol, Jln Syarif Mansur Kelurahan Leok I, Kecamatan Biau, kabupaten Buol, Selasa (5/11/24).

Karianto dalam kesempatannya mengatakan, proses sortir lipat adalah proses yang cukup krusial karena surat suara ini nantinya akan didistribusikan ke setiap TPS dan diberikan kepada masing-masih pemilih pada hari pemungutan suara tanggal 27 November nanti, maka kondisinya harus terjaga.

Olehnya Ia juga mengimbau KPU Kabupaten Buol untuk pelaksanaan ini betul-betul memperhatikan aspek kehati-hatian dan ketelitian. Petugas yang akan melakukan lipat sortir agar lebih cermat dan teliti dalam bekerja. 

"Penting dalam proses sortir lipat ini untuk memastikan bahwa surat suara yang akan terdistribusi ini tidak dalam kondisi rusak," tutur Karianto.

Karianto memastikan Bawaslu Kabupaten Buol melalui tim fasilitasi yang telah dibentuk akan melakukan pengawasan secara melekat untuk memastikan seluruh prosesnya berjalan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.

“Kami akan memperketat pengawasan saat sortir lipat berlangsung karena ada proses setiap lembar di identifikasi apakah sudah sesuai atau tidak. Jadi proses itu yang akan kita perketat pengawasannya,” kata Karianto.

Ditambahkannya, pengawasan yang dilakukan Bawaslu terhadap proses sortir dan lipat surat suara juga termasuk pada pelaporan jumlah surat suara cacat.

Bawaslu Kabupaten Buol berkomitmen untuk terus memantau proses tersebut, sehingga surat suara yang nantinya digunakan oleh pemilih pada 27 November 2024 benar-benar berada dalam kondisi baik serta memenuhi standar yang telah ditetapkan.
 

Penulis: yni

Foto: Awaludin