Bawaslu Buol Hadiri Rapat Paripurna Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Buol Tahun 2024 - 2029
|
BUOL, Bawaslu Kabupaten Buol - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buol secara resmi menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengumuman hasil penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buol Tahun 2025-2029. Rapat paripurna tersebut berlangsung Senin, 7 Februari 2025, bertempat di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Buol.
Acara yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Buol, Riyan Nathaniel Kwendi, ini turut dihadiri oleh Penjabat Bupati Kabupaten Buol, Muhammad Muchlis, Ketua Bawaslu Kabupaten Buol, Karianto dan Koordinator Sekretariat, Muhamad Singara. Rapat paripurna juga diikuti oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buol, sejumlah tamu undangan yang terdiri dari tokoh masyarakat, partai politik, serta pihak-pihak terkait lainnya.
Sidang Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati terpilih itu merupakan tindak lanjut dari rapat pleno penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah disampaikan pada Kamis (6/02/ 2025).
Hasil pleno KPU dibacakan dan di tetapkan secara resmi oleh Ketua DPRD Buol Riyan Nathaniel Kwendi, bahwa H Risharyudi Triwibowo dan Moh. Nasir DJ Daimaroto sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Periode 2025-2030. Ia kemudian menambahkan bahwa, pasangan Bupati dan Wakil Bupati yang terpilih dapat menjalankan tugas, tanggung jawab dan kewajiban dengan amanah, membawa masyarakat lebih baik, lebih maju dan lebih sejahtera.
Ketua Bawaslu Kabupaten Buol, Karianto mengatakan sidang paripurna ini menandai awal dari masa jabatan baru Bupati Buol. Hal ini kata Dia, merupakan langkah penting dalam pembangunan daerah kedepan.
"Semoga Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buol terpilih dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat Kabupaten Buol," ungkapnya.
Ia pun berharap semua pihak dapat terus menjaga situasi kondusif serta semangat persatuan dan kesatuan dalam pembangunan Kabupaten Buol kedepan.
Penulis: yni
Foto: Arman