Bawaslu Buol Koordinasi dengan Lapas Kelas III Leok, Pastikan Akurasi Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II 2026
|
Buol, 29 Juni 2026 – Bawaslu Kabupaten Buol terus memperkuat pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas data pemilih. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melaksanakan koordinasi dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Leok pada Senin (29/6).
Koordinasi tersebut dipimpin oleh Pimpinan Bawaslu Kabupaten Buol Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Moh. Taufik Abdullah, bersama jajaran Lapas Kelas III Leok. Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh informasi dan memastikan data warga binaan pemasyarakatan yang memenuhi syarat sebagai pemilih dapat tercatat secara akurat dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Moh. Taufik Abdullah menegaskan bahwa pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih tidak hanya dilakukan melalui koordinasi dengan penyelenggara pemilu, tetapi juga melibatkan berbagai instansi yang memiliki data kependudukan maupun data pendukung lainnya, termasuk lembaga pemasyarakatan.
"Bawaslu memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih tetap memperoleh hak konstitusionalnya. Melalui koordinasi ini, kami ingin memastikan bahwa data warga binaan yang memenuhi syarat dapat menjadi perhatian dalam proses pemutakhiran data pemilih, sehingga tidak ada hak pilih yang terabaikan," ujar Moh. Taufik Abdullah.
Selain membahas data warga binaan, pertemuan tersebut juga menjadi sarana memperkuat sinergi dan pertukaran informasi antara Bawaslu Kabupaten Buol dengan Lapas Kelas III Leok dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.
Bawaslu Kabupaten Buol memandang bahwa akurasi data pemilih merupakan fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis. Oleh karena itu, pengawasan terhadap PDPB dilakukan secara berkelanjutan melalui koordinasi lintas sektor, pengawasan langsung, serta penyampaian saran perbaikan apabila ditemukan potensi ketidaksesuaian data.
Melalui koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Buol berharap seluruh elemen dapat berperan aktif dalam mewujudkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif. Dengan demikian, hak konstitusional setiap warga negara, termasuk warga binaan pemasyarakatan yang memenuhi syarat, dapat terlindungi dan tersalurkan pada setiap pelaksanaan pemilu maupun pemilihan.
Mengawal hak pilih tanpa terkecuali merupakan komitmen Bawaslu dalam menjaga kualitas demokrasi, karena setiap warga negara yang memenuhi syarat memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi.
humas