Bawaslu Buol Perkuat Pengawasan Data Pemilih, Kordiv HP2H Lakukan Koordinasi dan Konsolidasi ke Dukcapil
|
Buol, 25 Juni 2026 – Anggota Bawaslu Kabupaten Buol Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) melaksanakan koordinasi sekaligus konsolidasi demokrasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buol terkait pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026, Kamis (25/6).
Kegiatan tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buol, Syahdan, STTP, beserta jajaran.
Koordinasi ini bertujuan memperkuat dukungan dan kerja sama dalam penyediaan informasi serta data kependudukan yang dibutuhkan sebagai bahan pengawasan pelaksanaan PDPB. Adapun data yang dibahas meliputi data penduduk yang telah melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el), data penduduk yang meninggal dunia, serta data penduduk yang pindah keluar dan pindah masuk wilayah Kabupaten Buol.
Data dan informasi tersebut akan dimanfaatkan oleh Bawaslu Kabupaten Buol untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan secara akurat, mutakhir, dan berkualitas, sehingga hak pilih masyarakat dapat terjamin dengan baik pada setiap tahapan pemilu maupun pemilihan.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Buol juga menyampaikan komitmennya untuk terus berkolaborasi dengan Bawaslu melalui berbagai kegiatan bersama, seperti Focus Group Discussion (FGD) maupun sosialisasi terkait data pemilih dan kependudukan.
Sinergi antar lembaga ini diharapkan dapat memperkuat kualitas demokrasi di Kabupaten Buol melalui penyediaan data pemilih yang valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai fondasi utama penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.
humas