Bawaslu Buol Turun Lapangan Awasi Coktas, Jaga Akurasi Daftar Pemilih
|
BUOL, Bawaslu Kabupaten Buol – Anggota Bawaslu Kabupaten Buol, Moh. Taufik Abdullah, turun langsung melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Buol Kamis, (25/9) 2025 di wilayah Kecamatan Bokat.
Pelaksanaan Coktas ini dilakukan di tiga desa, yakni Desa Bongo, Desa Kantanan, dan Desa Bokat. Tahapan ini merupakan bagian penting dalam penyusunan daftar pemilih yang akurat, sehingga kualitas pemilu mendatang dapat terjamin.
Taufik Abdullah mengatakan pengawasan ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, yang menegaskan peran Bawaslu dalam memastikan setiap proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel.
Ia menegaskan bahwa Bawaslu berkewajiban memastikan KPU bekerja sesuai regulasi serta menjamin tidak ada hak pilih masyarakat yang terabaikan.
“Pengawasan ini adalah wujud nyata tanggung jawab Bawaslu dalam memastikan daftar pemilih disusun secara cermat dan akurat. Setiap warga negara memiliki hak konstitusional untuk menggunakan hak pilihnya, dan kami hadir untuk memastikan hak itu tidak terabaikan,” ujar Taufik Abdullah.
Selain melakukan pengawasan langsung, Taufik Abdullah juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan data kependudukan yang benar kepada petugas. Partisipasi ini dinilai penting agar daftar pemilih benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan.
Dengan langkah pengawasan berlandaskan Perbawaslu ini, Bawaslu Buol kembali menegaskan komitmennya menjaga integritas dan kualitas demokrasi di Kabupaten Buol, khususnya pada tahapan krusial pemutakhiran data pemilih.
Dokumentasi Lainnya: