Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Buol Koordinasi dengan Disdukcapil Bahas Pengawasan PDPB

Kordiv Hp2h Bawaslu Kabupaen Buol sedang berdiskusi dengan Kepala Disdukcapil Kabupaten Buol

BUOL, Selasa, 15 September 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Buol melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buol dalam rangka memperkuat kerja sama pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Koordinasi tersebut merupakan bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Buol untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berlangsung secara akurat, mutakhir, komprehensif, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Kabupaten Buol dan Disdukcapil membahas pentingnya sinergi serta pertukaran informasi terkait data kependudukan yang dapat mendukung pelaksanaan pengawasan PDPB.

Kerja sama tersebut dinilai penting untuk membantu mengidentifikasi berbagai perubahan data penduduk yang berpotensi memengaruhi data pemilih. Perubahan tersebut antara lain penduduk yang telah meninggal dunia, perubahan status kependudukan, perpindahan domisili, maupun penduduk yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih.

Melalui koordinasi dan kerja sama yang dilakukan secara berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Buol berharap pengawasan terhadap proses PDPB dapat berjalan lebih efektif. Sinergi dengan Disdukcapil juga diharapkan dapat memperkuat upaya memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir.

Ketersediaan data pemilih yang berkualitas menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang demokratis, transparan, dan berintegritas.

Bawaslu Kabupaten Buol berkomitmen untuk terus membangun koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna memperkuat pengawasan serta mendorong terwujudnya data pemilih yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

humas