Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Buol Laksanakan Perdana Surat Edaran Nomor 30 Tahun 2025: Perdengarkan Lagu Indonesia Raya

Pimpinan dan seluruh Jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Buol saat berdiri dengan sikap sempurna saat menyanyikan lagi kebangsaan Indonesia Raya, Senin (7/7) di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Buol.

Pimpinan dan seluruh Jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Buol saat berdiri dengan sikap sempurna saat menyanyikan lagi kebangsaan Indonesia Raya, Senin (7/7) di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Buol.


BUOL, Bawaslu Kabupaten Buol -  Menindaklanjuti Surat Edaran Nomor 30 Tahun 2025 tentang Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Badan Pengawas Pemilihan Umum di lingkungan Bawaslu, Bawaslu Provinsi, serta Bawaslu Kabupaten/Kota, Bawaslu Kabupaten Buol mulai menerapkan kebijakan tersebut secara resmi pada Senin, 7 Juli 2025, bertempat di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Buol.

Kegiatan perdana dilaksanakan usai pelaksanaan rapat internal, tepat pukul 10.00 WITA, dan diikuti oleh seluruh pimpinan serta staf di lingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Buol. Suasana khidmat menyelimuti pelaksanaan saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan, disusul dengan Mars Bawaslu yang membangkitkan semangat pengawasan dan integritas kelembagaan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Buol, Karianto, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk peneguhan semangat nasionalisme sekaligus penguatan identitas kelembagaan pengawas pemilu.

"Memperdengarkan Indonesia Raya dan Mars Bawaslu bukan sekadar rutinitas, tetapi menjadi momentum untuk menanamkan semangat cinta tanah air dan integritas lembaga dalam mengawal demokrasi," tegas Karianto.

Senada dengan hal tersebut, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Buol, Muhamad Singara, menuturkan bahwa pelaksanaan surat edaran ini menjadi bagian penting dalam menciptakan suasana kerja yang disiplin, tertib, dan bermakna.

"Melalui pemutaran lagu kebangsaan dan Mars Bawaslu setiap pagi, kami ingin membangun budaya kerja yang tidak hanya profesional, tetapi juga dilandasi dengan semangat kebangsaan dan pengabdian terhadap lembaga," ungkap Singara.

Ia juga menambahkan bahwa pelaksanaan ini akan menjadi rutinitas harian di Bawaslu Kabupaten Buol sebagai bentuk implementasi langsung dari instruksi kelembagaan dan sebagai bagian dari penguatan nilai-nilai kebangsaan di internal pengawas pemilu.

Pelaksanaan kegiatan ini berjalan dengan tertib dan lancar serta direncanakan menjadi agenda tetap setiap hari kerja.

Penulis: yni

Foto: Fadlan