Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sulteng Tekankan Soliditas Antar Divisi untuk Perkuat Fungsi Kehumasan

Buol

Kegiatan Rapat Fasilitasi Pembinaan Fungsi Kehumasan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025, yang digelar di Aula Bawaslu Kabupaten Sigi, Kamis (30/10/2025).

BUOL, Bawaslu Kabupaten Buol - Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Dewi Tisnawaty, menegaskan pentingnya peran humas sebagai wajah lembaga dan penghubung utama antara Bawaslu dengan masyarakat. Hal tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Rapat Fasilitasi Pembinaan Fungsi Kehumasan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025, yang digelar di Aula Bawaslu Kabupaten Sigi, Kamis (30/10/2025).

Kegiatan yang diikuti secara luring dan daring ini dihadiri oleh perwakilan Bawaslu dari seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Tengah. Untuk Kabupaten Buol, hadir Anggota Bawaslu Kabupaten Buol, Moh. Taufik Abdullah, bersama Staf Teknis Kehumasan, sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat sinergi publikasi kelembagaan dan peningkatan kapasitas fungsi kehumasan.

Dalam arahannya, Dewi Tisnawaty menekankan bahwa fungsi kehumasan tidak dapat berjalan optimal tanpa dukungan lintas divisi di dalam lembaga. Menurutnya, setiap divisi memiliki peran yang saling melengkapi dalam memperkuat pesan publikasi dan citra kelembagaan Bawaslu.

Buol

Kegiatan Rapat Fasilitasi Pembinaan Fungsi Kehumasan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025, yang digelar di Aula Bawaslu Kabupaten Sigi, Kamis (30/10/2025).

“Humas adalah wajah lembaga yang menyampaikan kerja pengawasan kepada masyarakat. Namun, keberhasilan publikasi tidak bisa berdiri sendiri. Diperlukan kerjasama yang solid antar semua divisi agar setiap informasi dan capaian kerja Bawaslu dapat tersampaikan secara utuh dan berimbang,” tegas Dewi.

Dewi juga mendorong jajaran Humas di kabupaten/kota untuk terus berinovasi menampilkan konten yang kreatif, informatif, dan edukatif, terutama dalam mengangkat kegiatan kelembagaan seperti Uji Petik, PDPB, dan konsolidasi internal. Ia menegaskan, publikasi yang kuat dan menarik akan membangun kepercayaan publik terhadap Bawaslu sebagai lembaga pengawas yang profesional dan transparan.

Selain itu, Dewi mengingatkan pentingnya menindaklanjuti Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 3 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Publikasi Bawaslu, yang menjadi acuan dalam meningkatkan kualitas, konsistensi, dan arah publikasi lembaga di seluruh tingkatan.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Buol, Moh. Taufik Abdullah, menyambut baik pesan dan arahan tersebut. Ia menegaskan bahwa Bawaslu Buol siap memperkuat kolaborasi antar divisi dan terus berinovasi dalam memproduksi konten publikasi yang edukatif dan menarik bagi masyarakat. Ia berharap kegiatan ini menjadi wadah strategis bagi seluruh jajaran humas di Sulawesi Tengah untuk mewujudkan publikasi yang informatif, partisipatif, dan membangun kepercayaan publik.

Penulis: yni

Foto: Tangkapan Layar Zoom