Langkah Strategis Bawaslu Buol: Gandeng Tiga Pihak untuk Tuntaskan Hibah Tanah
|
Bawaslu Kabupaten Buol terus mendorong percepatan proses hibah tanah melalui penguatan koordinasi lintas sektor bersama Kementerian ATR/BPN, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, dan Badan Aset Daerah. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 4 Mei 2026, sebagai bagian dari upaya memenuhi kelengkapan administrasi pembentukan satuan kerja Bawaslu yang definitif di Kabupaten Buol.
Pada tahapan lanjutan, tim teknis dari masing-masing lembaga turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengukuran lahan yang direncanakan sebagai objek hibah dari Pemerintah Daerah Buol. Proses pengukuran meliputi penentuan titik koordinat, penegasan batas-batas bidang tanah, serta pencocokan antara kondisi fisik di lapangan dengan dokumen administrasi yang dimiliki oleh pemerintah daerah. Kegiatan ini menjadi langkah krusial dalam memastikan keabsahan dan kepastian hukum atas lahan yang akan dihibahkan.
Selain itu, proses ini juga melibatkan verifikasi lintas dokumen guna memastikan tidak adanya tumpang tindih kepemilikan atau permasalahan hukum di kemudian hari. Dengan keterlibatan langsung dari instansi teknis terkait, diharapkan seluruh tahapan dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hasil dari pengukuran tersebut selanjutnya akan dituangkan dalam berita acara resmi yang ditandatangani oleh para pihak terkait. Dokumen ini akan menjadi dasar dalam proses pengurusan sertifikat tanah oleh pihak berwenang, sebelum dilanjutkan pada tahapan administrasi penyerahan hibah aset dari Pemerintah Daerah Buol kepada Bawaslu Kabupaten Buol.
Bawaslu Kabupaten Buol menegaskan bahwa percepatan hibah tanah ini merupakan bagian penting dalam penguatan kelembagaan, khususnya dalam mendukung pembentukan satuan kerja yang definitif dan mandiri. Dengan adanya kepastian status lahan, Bawaslu Buol diharapkan dapat memiliki sarana dan prasarana yang memadai dalam menjalankan fungsi pengawasan pemilu secara lebih optimal, profesional, dan berkelanjutan.
Ke depan, Bawaslu Buol berkomitmen untuk terus mengawal setiap tahapan proses hingga hibah tanah dapat terselesaikan secara tuntas. Sinergi antar lembaga ini diharapkan menjadi contoh kolaborasi efektif dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan kelembagaan penyelenggara pemilu di daerah.
humas