Mengawal Akurasi Data Pemilih, Kordiv HP2H Bawaslu Buol Hadiri Pleno PDPB Triwulan II Tahun 2026
|
Buol, 1 Juli 2026 – Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kabupaten Buol, Moh Taufik Abdullah, menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Buol.
Kehadiran Bawaslu dalam rapat pleno tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan, transparan, serta menghasilkan data pemilih yang akurat dan mutakhir. Praktik serupa juga dilakukan berbagai Bawaslu daerah dalam mengawal kualitas data pemilih berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Moh Taufik Abdullah menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan langkah strategis dalam menjaga hak konstitusional warga negara untuk menggunakan hak pilihnya pada pemilu dan pemilihan mendatang.
“Data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi fondasi penting bagi penyelenggaraan demokrasi yang berkualitas. Bawaslu akan terus melakukan pengawasan dan memastikan setiap perubahan data pemilih dilakukan sesuai regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Bawaslu Kabupaten Buol juga memberikan perhatian terhadap data pemilih baru, pemilih yang tidak memenuhi syarat, serta berbagai perubahan elemen data kependudukan yang perlu disinkronkan bersama instansi terkait. Sinergi antara KPU, Dukcapil, lembaga pemasyarakatan, dan pemangku kepentingan lainnya dinilai menjadi kunci dalam menjaga kualitas daftar pemilih.
Melalui pengawasan yang berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Buol berkomitmen untuk terus mengawal setiap tahapan pemutakhiran data pemilih guna memastikan tidak ada warga negara yang kehilangan hak pilihnya serta mewujudkan daftar pemilih yang inklusif, valid, dan berintegritas.
humas