Menuju Rekap DPSHP, Bawaslu Kabupaten Buol Instruksikan Jajaran Optimalkan Pencegahan
|
BUOL, Bawaslu Kabupaten Buol - Anggota Bawaslu Kabupaten Buol, Moh. Taufik Abdullah, mengatakan, menghadapi Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat Kelurahan/Desa dan Kecamatan dalam Pemilihan Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Buol menginstruksikan jajaran di kecamatan dan kelurahan/desa untuk melakukan upaya pencegahan pelanggaran.
Dikatakannya, sesuai Keputusan KPU Nomor 799 Tahun 2024, Rapat Pleno Rekapitulasi DPSHP tingkat kelurahan/desa dijadwalkan dari tanggal 5 sampai dengan 7 September 2024, sedangkan tingkat kecamatan dari tanggal 9 sampai dengan 11 September 2024.
Adapun poin instruksi tersebut dituangkan dalam Surat Nomor: 047/PM.00.02/K.ST-04/09/2024 tanggal 5 September 2024 .
"Kami menginstruksikan jajaran di kecamatan, kelurahan dan desa dalam tahapan penyusunan dan rekapitulasi DPSHP sesuai tingkatan ini untuk melakukan pengawasan dengan melakukan analisis atas kelengkapan dan akurasi serta kemutakhiran informasi data pemilih dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk memastikan kebenaran dan kelengkapan data pemilih tersebut," tegas Taufik.
Lalu kata Dia, Panwaslu Kecamatan agar melakukan koordinasi dengan PPK sebelum pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi serta memastikan PPK menindaklanjuti tanggapan masyarakat serta saran perbaikan dari Panwaslu Kecamatan maupun Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD).
"Dalam hal berdasarkan pengawasan terdapat pemilih yang memenuhi syarat namun terdaftar dalam daftar pemilih, jajaran Panwaslu Kecamatan dan PKD sesuai wilayah kerja masing-masing agar segera memberikan saran perbaikan," kata Taufik.
Kemudian ditambahkannya, dalam hal saran perbaikan tidak ditindaklanjuti maka Panwaslu Kecamatan dan PKD merekomendasikan untuk melakukan penundaan pleno rekapitulasi.
Ia juga menekankan seluruh jajaran ditingkat kecamatan, kelurahan dan desa untuk terus mengoptimalkan pengawasan tahapan ini serta menuangkan seluruh hasil pengawasan dalam Formulir A laporan hasil pengawasan kepada Bawaslu secara berjenjang.
Penulis: yni
Foto: Humas Bawaslu Kabupaten Buol