Lompat ke isi utama

Berita

Optimalisasi Pencegahan, Bawaslu Kabupaten Buol Laksanakan Rapat Pokja Pengawasan Kampanye dan APK

Ketua Bawaslu Kabupaten Buol, Karianto, saat memimpin Rapat Koordinasi Kelompok Kerja (Pokja) Pengawasan Kampanye dan Alat Peraga Kampanye (APK) pada Pemilihan serentak Tahun 2024 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Buol, Kamis (3/10/2024).

Ketua Bawaslu Kabupaten Buol, Karianto, saat memimpin Rapat Koordinasi Kelompok Kerja (Pokja) Pengawasan Kampanye dan Alat Peraga Kampanye (APK) pada Pemilihan serentak Tahun 2024 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Buol, Kamis (3/10/2024).


BUOL, Bawaslu Kabupaten Buol - Bawaslu Kabupaten Buol melaksanakan Rapat Koordinasi Kelompok Kerja (Pokja) Pengawasan Kampanye dan Alat Peraga Kampanye (APK) pada Pemilihan serentak Tahun 2024 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Buol, Kamis (3/10/2024).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Buol, Karianto, didampingi Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Buol, Moh.Taufik Abdullah dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Buol, Muhamad Singara.

Rapat Koordinasi tersebut turut dihadiri oleh anggota pokja terdiri dari lintas sektoral yakni Anggota KPU Kabupaten Buol, Polres Buol, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, serta beberapa Staf Bawaslu Kabupaten Buol yang tergabung dalam Tim Pokja Pengawasan Kampanye dan APK.

Karianto mengatakan, rapat koordinasi yang dimulakan pukul 10.00 WITA ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman terkait dengan peran dan fungsi pokja berkenaan dengan beberapa hal tentang tahapan Pemilihan serentak tahun 2024. 

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, Data Infomasi (SDMO, Diklat dan Datin) Bawaslu Kabupaten Buol ini berharap dengan adanya Pokja ini, berbagai bentuk pelanggaran pada tahapan kampanye dapat dicegah.

"Jadi Pokja ini sangat penting perannya sebagai perpanjangan tangan dari Bawaslu untuk mencegah pelanggaran dengan memasifkan sosialisasi kepada masyarakat untuk terlibat aktif mengawasi tahapan kampanye yakni sebagai pengawas partisipaif," terang Karianto.

Terkait dengan penanganan pelanggaraan sendiri kata Dia, adalah kewenangan Bawaslu. Namun demikian, Bawaslu bersama seluruh jajarannnya akan lebih mengedepankan upaya pencegahan. Salah satu upaya yang dilakukan Bawaslu dalam mencegah pelanggaran adalah dengan melibatkan masyarakat dalam pengawasan partisipatif.

"Maka dari itu kita melibatkan lintas sektoral di dalam pokja ini sesuai kapasitas, tugas dan fungsinya. Sehingga bentuk pencegahan yang kita lakukan dapat optimal, tepat sasaran, dan tersampaikan kepada masyarakat" tambahnya.

 

Rapat Koordinasi Kelompok Kerja (Pokja) Pengawasan Kampanye dan Alat Peraga Kampanye (APK) pada Pemilihan serentFoto bersama usai Rapat Koordinasi Pokja Pengawasan Kampanye dan APK di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Buol, Kamis (3/10/2024).

Foto bersama usai Rapat Koordinasi Pokja Pengawasan Kampanye dan APK di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Buol, Kamis (3/10/2024).
 

Penulis: yni

Foto: Humas Bawaslu Kabupaten Buol