PAW DPRD Buol Resmi, Ketua Bawaslu: Ini Bagian dari Demokrasi yang Harus Dijaga
|
BUOL, Bawaslu Kabupaten Buol – Ketua Bawaslu Kabupaten Buol, Karianto, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buol dengan agenda Peresmian Pemberhentian almarhum Ramly dan Pengangkatan Apriyanto M. Hadar sebagai Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) Masa Jabatan 2024–2029. Rapat paripurna ini digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Buol, Kamis (3/7/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Buol, Karmin OY. Kaimo, dan berlangsung dengan khidmat. Selain Ketua Bawaslu, kegiatan tersebut turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Buol, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), staf ahli Bupati Buol, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, pimpinan rapat menyampaikan penghargaan dan penghormatan atas jasa almarhum Ramly selama menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Buol. Di sisi lain, pengangkatan Apriyanto M. Hadar sebagai PAW diharapkan dapat memperkuat kerja lembaga legislatif dalam menjalankan tugas konstitusional dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Buol.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buol agenda Peresmian Pemberhentian almarhum Ramly dan Pengangkatan Apriyanto M. Hadar sebagai Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) Masa Jabatan 2024–2029 yang di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Buol pada Kamis (3/7/2025).
Ketua Bawaslu Kabupaten Buol, Karianto, menyampaikan apresiasinya atas kelancaran proses PAW yang berjalan sesuai ketentuan. “Proses Penggantian Antar Waktu ini merupakan bagian dari mekanisme demokrasi yang harus dijalankan secara transparan dan akuntabel. Kami mengapresiasi DPRD Kabupaten Buol yang telah menjalankan proses ini dengan tertib dan sesuai peraturan,” ujarnya.
Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buol agenda Peresmian Pemberhentian almarhum Ramly dan Pengangkatan Apriyanto M. Hadar sebagai Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) Masa Jabatan 2024–2029 yang di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Buol pada Kamis (3/7/2025).
Lebih lanjut, Karianto menegaskan bahwa Bawaslu akan terus melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan yang berkaitan dengan aspek kepemiluan, termasuk proses PAW yang merupakan bagian penting dalam menjaga keberlangsungan fungsi legislatif.
“Bawaslu berkomitmen menjaga integritas demokrasi, tak hanya dalam konteks pemilu, tetapi juga dalam dinamika pengisian jabatan publik seperti hari ini,” pungkasnya.