Lompat ke isi utama

Berita

Taufik Abdullah Tegaskan Integritas Data Pemilih pada Pleno Terbuka PDPB Buol

Buol

Anggota Bawaslu Kabupaten Buol, Moh Taufik Abdullah saat hadir dalam Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV yang digelar KPU Kabupaten Buol di Ruang Rapat Lantai II, Senin (8/12).

 

BUOL, Bawaslu Kabuaten Buol - “Akurasi data pemilih adalah kunci keadilan pemilu. Setiap proses harus terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini ditegaskan Anggota Bawaslu Kabupaten Buol, Moh. Taufik Abdullah, saat menghadiri Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV yang digelar KPU Kabupaten Buol di Ruang Rapat Lantai II, Senin (8/12).

Kehadiran Bawaslu Kabupaten Buol menjadi langkah strategis dalam memastikan seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih berjalan akurat, transparan, dan sesuai regulasi yang berlaku.

Dalam pleno tersebut, KPU Kabupaten Buol memaparkan perkembangan data pemilih periode triwulan terakhir. Paparan meliputi penambahan pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), hingga data perpindahan pemilih antarwilayah. KPU juga menegaskan bahwa pihaknya telah melaksanakan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) terhadap pemilih berstatus TMS dan pemilih baru untuk memastikan validitas data di lapangan.

Pada kesempatan yang sama, taufik Abdullah memaparkan hasil pengawasan, termasuk pelaksanaan uji petik PDPB yang sebelumnya dilakukan. Taufik menyampaikan bahwa Bawaslu telah menyerahkan saran perbaikan kepada KPU pada 26 November 2025 terkait temuan Pemilih berstatus TMS yang masih tercantum dalam daftar pemilih, dan Pemilih memenuhi syarat (MS) yang belum masuk dalam daftar pemilih.

Ia menegaskan pentingnya ketelitian dan pembenahan data demi melindungi hak pilih masyarakat. “Setiap ketidaksesuaian harus diselesaikan agar tidak menimbulkan persoalan pada saat pemungutan suara. Bawaslu hadir untuk memastikan seluruh proses pemutakhiran berlangsung jujur, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Koordinator Divisi Hukum Pencegahan partisipasi Masyarakat Humas (HP2H) Bawaslu Kabupaten Buol ini juga menyampaikan apresiasi kepada KPU Kabupaten Buol yang telah menindaklanjuti seluruh saran perbaikan dari Bawaslu, dan hasil perbaikan tersebut tercermin dalam rekapitulasi PDPB yang disampaikan pada pleno terbuka ini.

Rapat pleno turut dihadiri jajaran komisioner KPU, perwakilan pemerintah daerah, serta instansi terkait lainnya. Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara hasil Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV.

Buol

Penyerahan Berita Acara Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV yang digelar KPU Kabupaten Buol di Ruang Rapat Lantai II, Senin (8/12).

 

Penulis: yni

Foto: Humas Bawaslu Kabupaten Buol