Lompat ke isi utama

Berita

Teken MOU, Bawaslu Kabupaten Buol Dan BPJS Ketenagakerjaan Sepakati Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MOU) Ketua Bawaslu Kabupaten Buol, Karianto bersama dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan wilayah Kabupaten Buol, Rabu (2/10/2024) di Ruang Pertemuan Lantai III Kantor Bupati Kabupaten Buol.

Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MOU) Ketua Bawaslu Kabupaten Buol, Karianto bersama dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan wilayah Kabupaten Buol, Rabu (2/10/2024) di Ruang Pertemuan Lantai III Kantor Bupati Kabupaten Buol.

 

BUOL, Bawaslu Kabupaten Buol - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Buol Bersama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, sepakati perlindungan dan kesejahteraan tenga kerja di sektor pemilu.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatangan Memorandum Of Understanding (MOU) atau nota kesepahaman oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Buol, Karianto bersama dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan wilayah Kabupaten Buol yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buol dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Buol, serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Buol, Muhamad Singara, Rabu (2/10/2024) di Ruang Pertemuan Lantai III Kantor Bupati Kabupaten Buol.

Dalam kesempatan itu, Karianto menyampaikan bahwa keselamatan kerja pengawas pemilu memang harus dijamin dengan baik. Mengingat kerja pengawas pemilu dituntut penuh waktu.

"Kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan bagi tenaga kerja di sektor pemilu, " ungkap Karianto.

Olehnya kesepakatan ini, tambah Dia, memastikan semua tenaga kerja di lingkungan Bawaslu mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk perlindungan dari risiko kecelakaan kerja dan kematian.

Sementara itu pihak BPJS Ketenagakerjaan menyatakan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan adalah program negara yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah.

"Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan adalah bentuk kehadiran negara untuk melindungi pekerja di seluruh Indonesia," ujarnya.

MoU ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Bawaslu dan BPJS Ketenagakerjaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan terlindungi bagi seluruh pegawai, terutama pada tahapan kampanye dan menjelang tahapan pemungutan suara pada Pemilihan serentak tahun 2024.

Foto bersama usai pelaksanaan penandatanganan MOU, Rabu (2/10/2024) di Ruang Pertemuan Lantai III Kantor Bupati Kabupaten Buol.

Foto bersama usai pelaksanaan penandatanganan MOU antara Bawaslu Kabupaten Buol dan BPJS Ketenagakerjaan wilayah Kabupaten Buol, Rabu (2/10/2024) bertempat di Ruang Pertemuan Lantai III Kantor Bupati Kabupaten Buol.

Penulis: yni

Foto: Humas Prokopim Kabupaten Buol