Bawaslu Buol Sosialisasikan Debat Penegakan Hukum Pemilu VI di STISIPOL Buol
|
Buol, 14 Juli 2026 – Anggota Bawaslu Kabupaten Buol Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran didampingi staf melaksanakan kegiatan Sosialisasi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI di Sekolah Tinggi Ilmu Politik (STISIPOL) Buol, Selasa (14/7/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas surat dari Bawaslu Republik Indonesia yang menginstruksikan jajaran Bawaslu di daerah untuk melaksanakan sosialisasi terkait penyelenggaraan Debat Penegakan Hukum Pemilu ke-VI. Melalui sosialisasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Buol mengajak kalangan akademisi, khususnya civitas akademika STISIPOL Buol, untuk turut berpartisipasi dalam forum diskusi ilmiah yang membahas isu-isu strategis mengenai penegakan hukum kepemiluan.
Sosialisasi diterima langsung oleh Pimpinan STISIPOL Buol, Dr. Rusli Dunggio, M.Si, yang menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, debat penegakan hukum pemilu menjadi ruang akademik yang penting untuk memperkaya perspektif mahasiswa dalam memahami dinamika demokrasi dan sistem penegakan hukum pemilu di Indonesia.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Buol menyampaikan bahwa Debat Penegakan Hukum Pemilu merupakan wadah yang diselenggarakan Bawaslu RI untuk mendorong lahirnya gagasan, pemikiran kritis, dan solusi terhadap berbagai tantangan penegakan hukum pemilu yang semakin kompleks.
"Melalui sosialisasi ini, kami berharap sivitas akademika STISIPOL Buol dapat berpartisipasi aktif dalam Debat Penegakan Hukum Pemilu VI. Keterlibatan perguruan tinggi sangat penting karena kampus merupakan pusat lahirnya gagasan dan pemikiran kritis yang dapat memberikan kontribusi bagi penguatan sistem penegakan hukum pemilu di Indonesia," ujarnya.
Selain menyampaikan informasi mengenai pelaksanaan debat, Bawaslu Kabupaten Buol juga memberikan penjelasan mengenai mekanisme pendaftaran, persyaratan peserta, serta tema-tema yang diangkat dalam Debat Penegakan Hukum Pemilu VI.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Buol dalam memperluas partisipasi masyarakat, khususnya kalangan akademisi, untuk berkontribusi dalam pengembangan sistem penegakan hukum pemilu yang berintegritas, berkeadilan, dan adaptif terhadap perkembangan demokrasi. Dengan sinergi antara penyelenggara pemilu dan perguruan tinggi, diharapkan lahir berbagai gagasan konstruktif yang mampu memperkuat kualitas demokrasi dan kepemiluan di Indonesia.
humas