Bawaslu Buol Intensifkan Pengawasan Data Pemilih: Koordinasi dengan Disdukcapil Fokus pada Perekaman KTP-el
|
BUOL, Bawaslu Kabupaten Buol — Anggota Bawaslu Kabupaten Buol, Moh. Taufik Abdullah, melaksanakan koordinasi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buol Jumat (17/10). Kunjungan ini bertujuan memperkuat pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025, khususnya terkait data penduduk yang belum melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el).
Koordinasi tersebut menjadi langkah strategis Bawaslu Kabupaten Buol dalam memastikan keakuratan dan validitas data pemilih. Data kependudukan yang belum terekam KTP-el berpotensi memengaruhi hak pilih masyarakat, sehingga perlu menjadi perhatian bersama antara lembaga penyelenggara pemilu dan instansi terkait.
Dalam kesempatan itu, Moh. Taufik Abdullah menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi untuk mendukung pelaksanaan pengawasan tahapan PDPB secara optimal.
Anggota Bawaslu Kabupaten Buol. Moh.Taufik Abdullah (Satu dari kiri) saat melakukan koordinasi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buol, Jumat (17/10).
“Koordinasi dengan Disdukcapil ini merupakan bagian dari upaya pengawasan berkelanjutan Bawaslu terhadap data pemilih. Kami ingin memastikan seluruh warga Kabupaten Buol yang memenuhi syarat sebagai pemilih telah tercatat dan memiliki KTP-el sebagai identitas kependudukan yang sah,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pihak Disdukcapil Kabupaten Buol atas kerja sama yang baik dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan Bawaslu.
“Kami berharap kerja sama ini terus terjalin agar proses pemutakhiran data pemilih dapat berlangsung transparan, akurat, dan sesuai ketentuan. Kolaborasi antar lembaga merupakan fondasi penting untuk menjaga integritas dan kualitas demokrasi di Kabupaten Buol,” tambahnya.
Melalui koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Buol menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih secara profesional dan akuntabel, guna memastikan setiap warga negara memperoleh hak pilihnya pada pemilu mendatang.