Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Buol Kawal Akurasi Data Pemilih, Kerahkan 5 Tim Lakukan Uji Petik PDPB di Lima Kecamatan

Buol

Ketua Bawaslu Kabupaten Buol, Karianto (Dua dari kanan) saat memantau langsung pelaksanaan uji petik yang dilakukan oleh Tim Fasilitasi di Kecamatan Tiloan Kabupaten Buol, Sabtu (18/10).

 

BUOL, Bawaslu Kabupaten Buol - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Buol melaksanakan kegiatan Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 yang berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 17 hingga 19 Oktober 2025, di lima kecamatan, yakni Kecamatan Biau, Bokat, Karamat, Tiloan, dan Kecamatan Bukal.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu dalam memastikan akurasi dan validitas data pemilih yang tengah dimutakhirkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buol. Melalui kegiatan ini, Bawaslu berperan aktif untuk memastikan setiap warga yang memenuhi syarat telah tercatat sebagai pemilih serta meminimalkan potensi terjadinya data ganda maupun pemilih tidak memenuhi syarat yang masih tercantum.

Untuk mendukung pelaksanaan kegiatan, Bawaslu Kabupaten Buol menurunkan lima Tim Fasilitasi yang diterjunkan langsung ke desa dan kelurahan di masing-masing kecamatan sasaran. Setiap tim melakukan verifikasi faktual dengan mendatangi rumah-rumah warga, memeriksa kesesuaian data kependudukan, serta mencocokkan informasi lapangan dengan daftar pemilih yang telah dimutakhirkan oleh jajaran KPU Kabupaten Buol.

Buol

Anggota Bawaslu Kabupaten Buol, Moh. Taufik Abdullah (Dua dari kanan) saat melakukan koordinasi bersama Kepala Desa Winangun Kecamatan Bukal terkait  pelaksanaan uji petik, Jum'at (17/10).

Ketua Bawaslu Kabupaten Buol, Karianto, bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Buol, Moh. Taufik Abdullah, turut memantau langsung pelaksanaan uji petik di lapangan. Kehadiran pimpinan Bawaslu di tengah kegiatan tersebut menjadi bentuk komitmen lembaga pengawas pemilu dalam mengawal setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu agar berjalan transparan, akuntabel, dan berintegritas.

“Melalui kegiatan uji petik ini, kami ingin memastikan data yang digunakan dalam proses Pemilu benar-benar valid, sehingga tidak ada masyarakat yang kehilangan hak pilihnya ataupun data ganda yang bisa menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujar Karianto di sela-sela kegiatan pemantauan.

Lebih lanjut, Ketua Bawaslu Kabupaten Buol juga mengimbau masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih untuk melakukan pengecekan secara mandiri guna memastikan bahwa dirinya telah terdaftar dalam daftar pemilih. 

"Apabila terdapat warga yang memenuhi syarat namun belum terdaftar, atau sebaliknya terdapat warga yang tidak memenuhi syarat namun masih tercatat sebagai pemilih, masyarakat dapat melaporkannya langsung ke Posko Aduan Masyarakat yang tersedia di Kantor Bawaslu Kabupaten Buol," pungkasnya.

Dokumentasi Lainnya:

Buol

 

Buol

 

Buol

 

Buol

 

Buol