Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Buol Koordinasi dengan BPS Bahas Sinergi Data Pemilih untuk PDPB

fotoketua

Ketua Bawaslu Kabupaten Buol, Karianto, bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Buol, Moh. Taufik Abdullah, berfoto bersama jajaran Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Buol usai melakukan koordinasi terkait sinergi data pemilih dan analisis statistik dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) serta pembahasan rencana nota kesepahaman antar lembaga.

Buol – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Buol melakukan koordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Buol guna memperkuat sinergi data pemilih dan analisis statistik dalam rangka pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Jumat (6/3/2026).

Koordinasi tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Buol, Karianto, bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Buol, Moh. Taufik Abdullah. Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam membangun kerja sama antar lembaga untuk mendukung kualitas data pemilih yang lebih akurat dan mutakhir.

Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu dan BPS membahas potensi pemanfaatan data statistik yang dimiliki BPS sebagai bahan pendukung dalam proses pemutakhiran data pemilih. Selain itu, kedua lembaga juga mendiskusikan rencana penyusunan nota kesepahaman sebagai dasar kerja sama dalam pertukaran data dan penguatan analisis statistik terkait kepemiluan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Buol, Karianto, menyampaikan bahwa sinergi antar lembaga sangat penting untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan secara berkelanjutan dan berbasis data yang akurat.

Menurutnya, kolaborasi dengan BPS diharapkan dapat memberikan dukungan dalam analisis data serta memperkuat pengawasan terhadap kualitas daftar pemilih, khususnya dalam mengidentifikasi perubahan data kependudukan yang berpotensi memengaruhi daftar pemilih.

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan proses yang dilakukan secara periodik untuk memastikan daftar pemilih tetap mutakhir, termasuk memperbarui data pemilih baru, pemilih yang telah meninggal dunia, maupun perubahan status kependudukan lainnya.

Melalui koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Buol berharap dapat memperkuat kolaborasi lintas lembaga sekaligus meningkatkan kualitas data pemilih sebagai salah satu elemen penting dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas.

Penulis : humas

Foto : buyunx