Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Buol Matangkan Persiapan Pelaksanaan P2P: Fokus Strategi Rekrutmen Peserta Hingga Keterlibatan Publik

Buol

Anggota Bawaslu Kabupaten Buol, Moh. Taufik Abdullah (Satu dari kiri) saat memberikan arahan dalam Rapat Internal Bawaslu Kabupaten Buol Persiapan Pelaksanaan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Selasa (14/10) bertempat di ruang rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Buol.Selasa (14/10) di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Buol.


BUOL, Bawaslu Kabupaten Buol — Bawaslu Kabupaten Buol menggelar Rapat Internal Persiapan Pelaksanaan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Selasa (14/10) bertempat di ruang rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Buol. Rapat ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Buol, Karianto, Anggota Bawaslu Kabupaten Buol, Moh. Taufik Abdullah, Koordinator Sekretariat, Muhamad Singara, serta  jajaran Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Buol.

Rapat tersebut menjadi tindak lanjut dari Rapat Sosialisasi Persiapan P2P Dalam Jaringan (Daring) yang sebelumnya diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah melalui platform Zoom. Fokus utama rapat kali ini adalah pada penyusunan strategi rekrutmen peserta, penentuan jadwal kegiatan, serta metode pelaksanaan dan publikasi P2P di tingkat Kabupaten Buol.

Dalam arahannya, Anggota Bawaslu Kabupaten Buol, Moh. Taufik Abdullah, menekankan pentingnya proses rekrutmen yang selektif dan representatif agar peserta P2P benar-benar mencerminkan semangat partisipasi publik dalam pengawasan pemilu. Ia menyampaikan bahwa sebanyak 40 orang peserta akan direkrut dalam program P2P ini.

Buol

Suasana pelaksanaan Rapat Internal Persiapan Pelaksanaan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Selasa (14/10) bertempat di ruang rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Buol.

Peserta tersebut berasal dari berbagai unsur masyarakat, di antaranya perwakilan organisasi masyarakat dan kepemudaan, alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) atau P2P yang masih aktif sebagai kader, pemilih pemula, kelompok disabilitas, serta unsur keagamaan.

“Kita ingin peserta yang direkrut bukan hanya sekadar hadir, tetapi mampu menjadi agen pengawasan di lingkungannya masing-masing. Untuk alumni SKPP atau P2P nanti diutamakan yang memiliki komunitas pengawasan aktif dan memiliki pengalaman dalam pengawasan tahapan pemilu maupun pemilihan,” jelas Taufik.

Selain itu, ia menegaskan bahwa dalam proses rekrutmen akan memperhatikan keterwakilan perempuan minimal 30% sebagai bentuk komitmen Bawaslu terhadap prinsip kesetaraan dan inklusivitas dalam pengawasan partisipatif.

Buol

Suasana pelaksanaan Rapat Internal Persiapan Pelaksanaan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Selasa (14/10) bertempat di ruang rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Buol.

Lebih lanjut, Taufik menyebutkan beberapa persyaratan utama yang harus dipenuhi oleh calon peserta, di antaranya, tidak sedang menjadi penyelenggara Pemilu atau anggota partai politik, sehat jasmani dan rohani, bebas dari penyalahgunaan narkoba, tidak pernah atau sedang menjalani kasus hukum, serta bersedia mengikuti seluruh rangkaian program pendidikan hingga selesai.

Rapat ini juga menghasilkan sejumlah langkah konkret terkait teknis pelaksanaan P2P, termasuk metode pelatihan daring yang interaktif, strategi publikasi kegiatan, serta koordinasi lanjutan dengan Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah.

Melalui persiapan yang matang ini, Bawaslu Kabupaten Buol berkomitmen menghadirkan pelaksanaan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) yang efektif, inklusif, dan mampu membangun kesadaran publik akan pentingnya peran bersama dalam menjaga integritas Pemilu 2029 yang bermartabat.