Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Buol Lakukan Koordinasi Langsung dengan KPU Bahas Pengawasan PDPB 2025

Anggota Bawaslu Kabupaten Buol, Moh. Taufik Abdullah (Satu dari kanan) saat melakukan koordinasi ke KPU Kabupaten Buol, Senin (23/6).

Anggota Bawaslu Kabupaten Buol, Moh. Taufik Abdullah (Satu dari kanan) saat melakukan koordinasi ke KPU Kabupaten Buol, Senin (23/6).

 

BUOL, Bawaslu Kabupaten Buol – Bawaslu Kabupaten Buol melalui Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H), Moh. Taufik Abdullah, melakukan koordinasi langsung dengan KPU Kabupaten Buol, Senin (23/6). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Dalam kunjungan tersebut, Moh. Taufik Abdullah menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga untuk memastikan proses PDPB berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Koordinasi ini penting agar proses pemutakhiran data pemilih tidak hanya sah secara administratif, tetapi juga akurat dan berkeadilan. Bawaslu berkepentingan untuk memastikan tidak ada satu pun warga yang kehilangan hak pilihnya karena persoalan data,” jelas Taufik.

Suasana pelaksanaan koordinasi terkait pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilaksanakan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Buol, Moh.Taufik Abdullah di ruang kerja Ketua KPU Kabupaten Buol, Senin (23/6).

Suasana pelaksanaan koordinasi langsung terkait pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilaksanakan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Buol, Moh.Taufik Abdullah di ruang kerja Ketua KPU Kabupaten Buol, Senin (23/6).

Menurut Dia, koordinasi ini dilakukan sebagai bagian dari tugas pengawasan Bawaslu dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu, termasuk sebagai upaya pencegahan dan memastikan akurasi dan validitas data pemilih secara berkelanjutan.

Sementara itu, KPU Kabupaten Buol oleh Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Gusti Aliu, menyambut baik langkah koordinatif yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Buol. Ia menegaskan bahwa KPU terbuka terhadap pengawasan dan menjunjung tinggi prinsip kolaborasi dalam setiap tahapan kerja.

“Kami menyambut baik kunjungan dari Bawaslu. Prinsip keterbukaan dan transparansi dalam proses PDPB adalah komitmen kami bersama. KPU sangat terbuka terhadap pengawasan sebagai bagian dari kontrol demokrasi,” ujar Gusti Aliu.

Dalam pertemuan tersebut, kedua lembaga juga membahas mekanisme pertukaran informasi dan data, strategi mitigasi terhadap potensi permasalahan lapangan, serta rencana tindak lanjut terhadap temuan atau rekomendasi pengawasan ke depan.

Melalui koordinasi langsung ini, Bawaslu dan KPU Kabupaten Buol menunjukkan komitmen bersama untuk mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif dalam menyongsong Pemilu dan Pilkada mendatang.
 

Penulis: yni

Foto: Fadlan