Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sulteng Gelar RDK Evaluasi PDPB Semester I, Taufik Abdullah: Sinergi dan Ketelitian adalah Kunci

Buol

Anggota Bawaslu Kabupaten Buol, Moh. Taufik Abdullah (Tiga dari kanan) saat hadir dalam Rapat Dalam Kantor (RDK) Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2025, yang bertempat di ruang rapat kantor Bawaslu Kabupaten Tojo Una-Una, (5/8).

 

TOJO UNA-UNA, Bawaslu Kabupaten Buol – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah menyelenggarakan Rapat Dalam Kantor (RDK) Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2025, yang bertempat di ruang rapat kantor Bawaslu Kabupaten Tojo Una-Una, (5/8).

RDK ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sulteng, Nasrun, yang menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi antar pihak, khususnya antara Bawaslu, KPU, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), demi menjamin akurasi data pemilih yang menjadi dasar utama penyelenggaraan Pemilu.

“Komunikasi dan koordinasi itu penting. Kita bisa meminimalisir potensi pelanggaran. Jaga dan kawal hak konstitusi warga. Pastikan yang memenuhi syarat masuk dalam daftar pemilih dan yang tidak memenuhi syarat tidak masuk,” tegas Nasrun.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah, termasuk Anggota Bawaslu Kabupaten Buol, Moh. Taufik Abdullah, yang menilai rapat evaluasi ini sebagai momentum penting untuk menyelaraskan praktik pengawasan di daerah dengan standar dan arah kebijakan di tingkat provinsi.

“Pengawasan PDPB tidak boleh sekadar rutinitas. Dibutuhkan ketelitian, dokumentasi yang rapi, dan pemanfaatan data secara cermat. Sinergi dan koordinasi intens dengan Disdukcapil, KPU, TNI/Polri serta beberapa lembaga terkait adalah langkah utama yang terus kami dorong di Kabupaten Buol,” ujar Taufik.

Ia juga menyampaikan bahwa di Kabupaten Buol, Bawaslu terus berupaya membangun pola pengawasan yang berbasis data dan partisipatif, sekaligus memastikan semua potensi pemilih baru terakomodasi dan pemilih tidak memenuhi syarat dapat dicoret secara sah dan transparan.

Ditambahkannya, selain sebagai forum evaluasi, RDK ini juga berfungsi sebagai ajang konsolidasi internal kelembagaan untuk memperkuat kapasitas jajaran pengawas dalam mengawal hak pilih masyarakat.

Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah bersama dengan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulteng menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan sinergi, transparansi, dan profesionalisme dalam fungsi pengawasan, sebagai bagian dari tanggung jawab menjaga demokrasi dan menjamin integritas Pemilu serta Pilkada mendatang.

Sumber: sulteng.bawaslu.go.id

Dokumentasi lainnya:

Foto bersama usai kegiatan Rapat Dalam Kantor (RDK) Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2025, yang bertempat di ruang rapat kantor Bawaslu Kabupaten Tojo Una-Una, (5/8).

 

Foto bersama usai kegiatan Rapat Dalam Kantor (RDK) Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2025, yang bertempat di ruang rapat kantor Bawaslu Kabupaten Tojo Una-Una, (5/8).
 

Penulis: yni

Foto: Humas Bawaslu Sulteng