Mantapkan Kesiapan Timfas: Bawaslu Buol Gelar Rapat Internal Untuk Pelaksanaan Uji Petik PDPB 2025
|
BUOL, Bawaslu Kabupaten Buol - Bawaslu Kabupaten Buol menggelar rapat internal guna mematangkan persiapan pelaksanaan kegiatan uji petik pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Rapat yang berlangsung di ruang rapat kantor Bawaslu Kabupaten Buol ini dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Buol, Karianto dan turut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Buol, Moh. Taufik Abdullah, serta seluruh staf sekretariat, Kamis (16/10).
Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai langkah strategis dan teknis pelaksanaan uji petik yang dijadwalkan dari tanggal 17 sampai dengan 19 Oktober 2025 dan akan dilaksanakan di lima kecamatan, yaitu Kecamatan Bukal, Kecamatan Tiloan, Kecamatan Karamat, Kecamatan Biau, dan Kecamatan Bokat. Adapun jumlah sampel yang akan diuji petik mencapai 160 data pemilih yang tersebar di lima kecamatan tersebut.
Karianto dalam penyampaiannya menyampaikan pentingnya uji petik sebagai bagian dari upaya memastikan keakuratan dan validitas data pemilih. “Pelaksanaan uji petik ini harus dilakukan secara cermat, objektif, dan terukur agar hasilnya dapat menjadi dasar yang kuat dalam menjaga hak pilih masyarakat,” ujarnya.
Suasana rapat internal persiapan pelaksanaan uji petik pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Kamis (16/10).
Selain membahas strategi pelaksanaan di lapangan, rapat juga menekankan pentingnya pembagian tugas yang proporsional bagi setiap staf yang tergabung dalam Tim Fasilitasi Uji Petik PDPB. Masing-masing staf pengawas diinstruksikan untuk mencatat seluruh hasil kegiatan pengawasan ke dalam Formulir Model A Hasil Pengawasan, sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan tugas.
Pada kesempatan yang sama Moh. Taufik Abdullah, menerangkan pentingnya ketelitian dan kesungguhan dalam pelaksanaan uji petik.
“Kegiatan uji petik ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi bagian penting untuk memastikan keakuratan data pemilih di lapangan. Setiap langkah pengawasan harus dilakukan dengan teliti, objektif, dan didukung oleh bukti yang sahih,” ujarnya.
Ditegaskannya bahwa seluruh tim harus bekerja secara terukur dan profesional agar hasilnya benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan.
Melalui pelaksanaan rapat ini, Bawaslu Kabupaten Buol berupaya memperkuat kesiapan internal sekaligus memastikan bahwa pelaksanaan uji petik PDPB nantinya dapat berjalan efektif, transparan, dan sesuai dengan standar pengawasan yang telah ditetapkan.
Penulis: yni
Foto: Jumarno