Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pengawasan PDPB, Bawaslu Buol Susun Strategi Awal Melalui Rapat Internal

Anggota Bawaslu Kabupaten Buol, Moh. Taufik Abdullah saat memimpin rapat internal persiapan pengawasan PDPB diruang kerjanya Senin, 16/6.

Anggota Bawaslu Kabupaten Buol, Moh. Taufik Abdullah saat memimpin rapat internal persiapan pengawasan PDPB diruang kerjanya Senin, 16/6.

 

BUOL, Bawaslu Kabupaten Buol - “Data pemilih adalah fondasi utama dalam setiap proses demokrasi. Jika datanya bermasalah, maka potensi pelanggaran akan sangat besar. Oleh karena itu, pengawasan harus kita mulai sejak dini dan dilakukan secara menyeluruh.”Demikian penegasan Anggota Bawaslu Kabupaten Buol, Moh. Taufik Abdullah, saat memimpin rapat internal Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H) Bawaslu Kabupaten Buol, Senin (16/6).

Rapat yang berlangsung di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Buol ini digelar sebagai tindak lanjut atas terbitnya Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Turut hadir dalam rapat tersebut para staf teknis Divisi HP2H.

Dalam rapat tersebut, Moh. Taufik Abdullah menekankan urgensi membangun sistem pengawasan yang terstruktur dan strategis untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai prinsip akurasi, kemutakhiran, dan komprehensivitas.

Suasana rapat internal persiapan pengawasan PDPB, di Ruang Kerja Anggota Bawaslu Kabupaten Buol, Moh. Taufik Abdullah, Senin 16/6.l

Suasana rapat internal persiapan pengawasan PDPB, di Ruang Kerja Anggota Bawaslu Kabupaten Buol, Moh. Taufik Abdullah, Senin 16/6.

Selain itu, rapat juga membahas pembagian tugas teknis bagi masing-masing staf, agar peran dan fungsi pengawasan dapat berjalan efektif dan saling melengkapi.

Menurutnya, pembagian peran yang jelas akan membantu memperkuat koordinasi serta meningkatkan kecepatan dan ketepatan dalam mendeteksi potensi masalah di lapangan.

“Pengawasan PDPB bukan sekadar rutinitas administratif, tapi merupakan bentuk perlindungan hak pilih warga negara. Oleh karena itu, strategi dan kolaborasi antarpersonel harus kita perkuat sejak awal,” ujarnya.

Dengan dilaksanakannya rapat ini, Bawaslu Kabupaten Buol menunjukkan komitmen kuat dalam mengawal proses demokrasi di tingkat daerah, khususnya dalam memastikan ketersediaan data pemilih yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun moral, demikian Taufik Abdullah.
 

Penulis: yni

Foto: Humas Bawaslu Kabupaten Buol