Lompat ke isi utama

Berita

Sinergi Pengawasan PDPB: Bawaslu Buol Hadiri Rapat Evaluasi Bersama Bawaslu Sulteng

Buol

Rapat Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah di Kabupaten Donggala, Selasa (21/10/2025).

DONGGALA, Bawaslu Kabupaten Buol -  Ketua Bawaslu Kabupaten Buol, Karianto, bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Buol, Moh. Taufik Abdullah, serta satu orang staf turut menghadiri Rapat Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah di Kabupaten Donggala, Selasa (21/10/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Nasrun dan Dewi Tisnawaty, serta dihadiri oleh Ketua, Anggota, dan staf yang membidangi pengawasan dari Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Tengah. Turut hadir pula perwakilan KPU Kabupaten Donggala, Disdukcapil Kabupaten Donggala, dan Kepala Desa Limboro.

Dalam arahannya, Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Dewi Tisnawaty, menyampaikan bahwa rapat evaluasi ini merupakan bagian penting dari upaya memastikan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan berjalan secara akurat, transparan, dan akuntabel.

“Tentu kita ingin melihat sejauh mana pengawasan telah dilakukan, apa saja kendala yang ditemui di lapangan, serta langkah-langkah perbaikan yang perlu kita tempuh bersama terhadap PDPB ini,” ungkap Dewi.

Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota di Sulawesi Tengah atas kerja keras dan koordinasi yang intensif dengan pihak KPU, Dukcapil, serta pemerintah desa dalam memastikan kualitas data pemilih yang valid dan mutakhir.

Lebih lanjut, Dewi berharap kegiatan evaluasi ini dapat menghasilkan rekomendasi konkret dan terukur sebagai dasar perbaikan strategi pengawasan ke depan.

“Konsistensi, ketelitian, dan koordinasi antar pihak menjadi kunci utama agar data pemilih benar-benar valid dan mencerminkan hak konstitusional masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya mencermati beberapa catatan krusial dalam proses PDPB, seperti potensi ketidaksesuaian data pemilih, adanya pemilih ganda, serta pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat tetapi belum terhapus dari daftar.

“Saya percaya dengan semangat kebersamaan dan integritas yang kita miliki, Bawaslu dapat terus berperan aktif dalam menjaga kualitas demokrasi melalui pengawasan yang profesional dan berkelanjutan,” tutup Dewi.

Kehadiran Bawaslu Kabupaten Buol dalam kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen lembaga pengawas pemilu untuk terus memperkuat sinergitas dan koordinasi antar Bawaslu se-Sulawesi Tengah, guna memastikan pelaksanaan pengawasan PDPB berjalan optimal di seluruh wilayah, termasuk di Kabupaten Buol.

Sumber: Media Sosial Bawaslu Sulteng

Dokumentasi Lainnya:

Buol

 

Buol