Lompat ke isi utama

Berita

Taufik Abdullah Tegaskan Pentingnya Strategi Pengawasan Partisipatif Pada Tahapan Penyusunan DPTb dan DPK

Anggota Bawaslu Kabupaten Buol, Moh. Taufik Abdullah (Dua dari kiri) saat memberikan penguatan kelembagaan pada Jajaran Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Keluruhan dan Desa (PKD) se- Kecamatan Momunu, Minggu (27/10/2024) bertempat di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Momunu.

Anggota Bawaslu Kabupaten Buol, Moh. Taufik Abdullah (Dua dari kiri) saat memberikan penguatan kelembagaan pada Jajaran Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Keluruhan dan Desa (PKD) se- Kecamatan Momunu, Minggu (27/10/2024) bertempat di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Momunu.

BUOL, Bawaslu Kabupaten Buol - Anggota Bawaslu Kabupaten Buol, Moh. Taufik Abdullah, mengatakan, sebagai ujung tombak Bawaslu di lapangan yang secara langsung melakukan pencermatan di lapangan terkait perubahan data pemilih yang terus bergarak atau berubah, Pawaslu Kecamatan dan pengawas Kelurahan/Desa (PKD) harus benar -benar pahami srategi untuk melakukan pengawasan secara cermat dan teliti.

Dirinya mengakui, keterbatasan personil PKD yakni hanya satu pengawas dalam satu desa, pasti akan kewalahan dalam melakukan pengawasan terhadap tahapan Pemutahiran Data Pemilih pada tahapan penyusunan Daftar Pemilih Pindahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPK).

Sehingga menyusun strategi pengawasan serta identifikasi permasalahan terkait hal ini penting untuk dilakukan.

"Fungsi pengawasan yang dilakukan PKD harus benar-benar diperkuat, mengingat tahapan ini harus diawasi dengan cermat, tepat, dan akurat," tegas Taufik, saat memberikan penguatan kelembagaan di Kecamatan Momunu, Minggu (28/10/2024).

Salah satu strategi yang dapat dilakukan kata Dia, adalah dengan mewujudkan pengawasan partisipatif agar pengawasan pada tahapan Pemutahiran Data Pemilih pada Pemilihan serentak tahun 2024 ini bisa berjalan maksimal.

Jajaran Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Keluruhan dan Desa (PKD) se- Kecamatan Momunu, saat hadir mendengarkan langsung penguatan kelembagaan terkait dengan pengawasan penyusunan DPTb dan DPK, Pemilihan serentak tahun 2024, Minggu (27/10/2024) bertempat di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Momunu.

Jajaran Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Keluruhan dan Desa (PKD) se- Kecamatan Momunu, saat hadir mendengarkan langsung penguatan kelembagaan terkait dengan pengawasan penyusunan DPTb dan DPK, Pemilihan serentak tahun 2024, Minggu (27/10/2024) bertempat di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Momunu.

Ditambahkannya, beberapa Langkah strategis dalam mewujudkan pengawasan partisipatif yang dapat dilakukan diantaranya adalah dengan membangun komunikasi yang positif dengan stakeholder di masing-masing wilayah kerja.

"PKD harus membangun komunikasi yang positif dengan Kepala desa, hal ini penting karena Kepala Desa adalah Pemangku kebijakan tertinggi di tingkat Desa," terangnya

Selanjutnya adalah komunikasi yang baik dengan Kaur Desa yang membidangi data kependudukan, serta RT dan RW setempat. Hal ini juga penting agar PKD bisa tau terkait data kependudukan yang ada di desa.

"Informasi kondisi masyarakat yang selalu berubah dalam hal status, mulai status kesehatan, status kependudukan, status pekerjaan dan lain-lain, harus diketahui oleh PKD," jelasnya.

Dari beberapa langkah strategis di atas, jika PKD mampu menjalankan maka bisa dipastikan pengawasan partisipatif pada tahapan Pemutahiran Data Pemilih pada penyusunan DPTb dan DPK akan bisa berjalan maksimal.
 

Penulis: yni

Foto: Moh. Darmansyah