Lompat ke isi utama

Berita

Tindak Lanjut SE Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026, Bawaslu Buol Perkuat Konsolidasi Demokrasi di Luar Tahapan

Buol

Suasana kegiatan diskusi  dalam rangka konsolidasi demokrasi bersama Komunitas Literasi Rumah Totaupan, Kamis (23/1/2026) yang berlangsung di Basecamp Komunitas Literasi Rumah Totaupan.

 

BUOL, Bawaslu Kabupaten Buol — Ketua Bawaslu Kabupaten Buol, Karianto, bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Buol, Ismajaya, melakukan kunjungan dan diskusi dalam rangka konsolidasi demokrasi bersama Komunitas Literasi Rumah Totaupan, Kamis (23/1/2026). Kegiatan yang berlangsung di basecamp Komunitas Literasi Rumah Totaupan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026 tentang Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilu di Luar Tahapan.

Kunjungan tersebut menjadi ruang dialog strategis antara Bawaslu Kabupaten Buol dan komunitas literasi dalam rangka memetakan serta mengidentifikasi berbagai isu krusial demokrasi dan kepemiluan. Diskusi berlangsung terbuka dan partisipatif dengan menekankan pentingnya peran masyarakat sipil dalam menjaga kualitas demokrasi.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah isu utama menjadi fokus pembahasan, antara lain pemetaan dan identifikasi isu-isu demokrasi dan kepemiluan, praktik politik uang, disinformasi dan hoaks, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri, isu SARA, serta intervensi oligarki dalam proses demokrasi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Buol, Karianto, menegaskan bahwa konsolidasi demokrasi di luar tahapan pemilu merupakan langkah strategis untuk memperkuat pencegahan pelanggaran sejak dini. Menurutnya, kolaborasi dengan komunitas literasi menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap nilai-nilai demokrasi yang berintegritas.

Sementara itu, Koordinator Komunitas Literasi Rumah Totaupan. Moh. Reza menyoroti tantangan aktual demokrasi, khususnya terkait pelibatan pemilih pemula (Generasi Z). Ia menyampaikan bahwa masih terbatasnya ruang pendidikan demokrasi menyebabkan sebagian pemilih muda rentan terjebak dalam praktik politik pragmatis.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Buol, Ismajaya, menyampaikan komitmen Bawaslu untuk terus mendorong penguatan pendidikan politik dan demokrasi yang menyasar kelompok pemilih muda. Upaya ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kritis serta partisipasi aktif generasi muda dalam menjaga demokrasi yang bersih dan berkeadilan.

Melalui kegiatan konsolidasi demokrasi ini, Bawaslu Kabupaten Buol berharap terbangun sinergi berkelanjutan dengan komunitas literasi dan elemen masyarakat sipil guna mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, partisipatif, dan berkeadilan, sebagaimana amanat Instruksi Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026.

Buol

Foto bersama usai kunjungan dan diskusi dalam rangka konsolidasi demokrasi bersama Komunitas Literasi Rumah Totaupan, Kamis (23/1/2026). 
 

Penulis: yni

Foto: Arman